Cara dan Syarat Mendaftarkan Perusahaan Perseorangan

Cara dan Syarat Mendaftarkan Perusahaan Perseorangan

Cara untuk mendirikan atau mendaftarkan untuk perusahaan perseorangan tahapan cukup panjang serta tidak mudah, dimana Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan yang sesuai dengan ketentuan dari dari Pemerintah Indonesia. Beberapa macam dokumen atau berkas yang harus disiapkan berupa akta didirikannya perusahaan hingga nomor induk usaha. Terkait informasi lebih lengkapnya, Anda bisa menyimak rincian sekaligus penjelasannya berikut ini.

  1.       Menyiapkan Akta Pendirian Perusahaan

Hal pertama perlu Anda siapkan yaitu akta pendirian perusahaan. Dimana akta ini adalah sebagai tanda bahwa usaha yang dijalankan telah memiliki kekuatan hukum, dan Akta tersebut disahkan langsung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Isi dari akta tersebut berupa identitas perusahaan terkait, misalnya nama pendiri perusahaan dan pemilik, unit usaha, alamat, serta anggaran dasar perusahaan yang merupakan pondasi operasional perusahaan tersebut. Di dalam surat tersebut juga harus ditandatangani oleh pihak notaris.

Bila perusahaan tidak mempunyai akta pendirian perusahaan, itu berarti usaha tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum. Dengan begitu pihak berwenang dapat sewaktu-waktu membubarkan atau menutup perusahaan yang didirikan tanpa izin, dan dianggap sebagai bisnis liar. Maka dari itu, penting kiranya untuk mempunyai surat perizinan.

2.       Menyiapkan Surat Izin Usaha

Pastinya perusahaan perseorangan pun memerlukan surat izin tempat usaha. Di dalam surat tersebut menjelaskan lingkungan sekitar tempat usaha ini tidak terganggu karena dibukanya usaha tersebut. Untuk bisa mendapatkannya yakni dengan mengisi form ke para petugas yang mengurus perizinan. Bila bisnis yang didirikan ini tidak memberi dampak buruk bagi lingkungan sekitar maka surat izin ini akan segera diterbitkan.

Beberapa contoh dampak yang paling dirasakan oleh lingkungan sekitar seperti suara bising atau gangguan suara, menghasilkan bau tidak sedap,  limbah pabrik, sehingga mencemari atau mengganggu ketenangan warga setempat. Maka dari itu, ketika mendirikan suatu bisnis Anda harus langsung memikirkan serta mengantisipasi hal seperti ini, agar usaha atau perusahaan yang Anda dirikan tetap bisa berjalan dengan lancar tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

Cara dan Syarat Mendaftarkan Perusahaan Perseorangan

3.       Menyiapkan Surat Izin Usaha Perdagangan

Bagian ini tentu begitu dibutuhkan ketika mendirikan sebuah perusahaan berbasis perseorangan. Dimana isinya berupa izin operasional pelaku usaha yang memperdagangkan barang ataupun jasa. Agar dapat memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan, ketika mengurusnya Anda perlu menyertakan akta pendirian dan Surat Izin Tempat Usaha.

Masa berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Akan tetapi dari tahun 2017, mengurus surat izin untuk tempat usaha ini hanya perlu 1 kali saja dan akan berlaku selamanya.

Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan surat kelayakan terkait produk atau barang yang dihasilkan oleh sebuah perusahaan. Dimana produk dibuat bahan dasar yang aman, dan tidak membahayakan, dengan begitu perusahaan dapat terus beroperasi dalam memproduksi barang atau produk mereka sendiri.

Dengan memiliki surat izin ini tentu dapat menjadikan perusahaan lebih kredibel serta dipercaya oleh masyarakat atau konsumen secara luas. Alhasil, masyarakat pun tidak ragu lagi untuk memakai produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang telah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan.

4.       Menyiapkan Nomor Wajib Pajak dari Pemilik

Nomor Wajib Pajak dari pemilik perusahaan tersebut juga harus disiapkan. Cara memperolehnya yakni dengan mendatangi langsung kantor pelayanan pajak terdekat dengan membawa KTP dan data usaha atau bisnis yang dijalankan. Disana Anda bisa menerangkan dan memberitahu bahwa Anda memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai pengusaha supaya nanti ketika mendirikan sebuah perusahaan perseorangan tak ada hambatan yang berarti.

5.       Menyiapkan Nomor Induk Perusahaan

Untuk bagian satu ini dapat diperoleh melalui online yakni secara otomatis semua data yang di input ke dalam sistem nantinya akan masuk ke data statistik nasional Indonesia. Caranya cukup mudah yaitu dengan mendaftarkan akun baru terlebih dahulu ke situs resmi di oss.go.id. Bagi Anda pengguna layanan internet, tentu bukan hal yang baru dalam upaya pembuatan akun seperti di website atau situs sejenis ini. Jadi tidak perlu cemas, meskipun Anda kebingungan di tengah jalan, saat ini sudah banyak informasi yang bisa Anda temukan di internet.

Persyaratan Mendirikan Usaha Perseorangan

Ada beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi sebelum Anda mendirikan perusahaan berbasis perseorangan, syarat tersebut antara lain:

  •         SITU atau HO (Izin Gangguan)
  •         NPWP
  •         NIB/TDP

Bila ingin membangun kantor atau gedung untuk usaha yang dijalankan, Anda perlu memperhatikan perizinan untuk mendirikan bangunan tersebut. Tidak hanya itu saja, Anda pun juga perlu memperhatikan perjanjian terkait sewa tempat, yang tercantum pada pasal-pasal yang berlaku. Hal ini harus diperhatikan agar ketika bisnis sudah berjalan, jadi tidak ada lagi permasalahan yang berarti.

Demikianlah beberapa cara dalam upaya mendirikan atau mendaftarkan sebuah perusahaan perseorangan (mandiri) yang perlu dipersiapkan jauh-jauh hari agar target Anda dalam membangun bisnis bisa tercapai.

Related Post