Jika kita kembali mengingat krisis moneter di Indonesia pada tahun 1998, pada saat itu banyak sekali perusahaan yang bangkrut. Apalagi bagi mereka yang berada di korporasi besar yang sangat bergantung pada pembiayaan bank, yang justru berujung pada kolapsnya bisnis mereka. Usaha kecil dan menengah (UKM) dapat bertahan dari krisis moneter dengan cukup baik. Sejak saat itu istilah UKM (Usaha Kecil Menengah) mulai banyak digunakan dan diperuntukan bagi orang-orang yang melakukan usaha dalam skala unincorporated dengan dana awal kisaran puluhan hingga ratusan juta.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik, sebanyak 57,89 juta jenis usaha kecil dan menengah (UKM) pada tahun 2014. Jumlah tersebut sama dengan 1,56% dari keseluruhan penduduk Indonesia. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, di mana UKM mencapai lebih dari 5% dari populasi.
Selain itu, di era ekonomi digital seperti sekarang ini banyak sekali bermunculan startup atau usaha rintisan baru di banyak bidang seperti fashion, travel, dan transportasi. Dengan berkembangnya media sosial, banyak anak muda yang mendirikan startup digital lokal. Namun, istilah “startup” masih agak asing bagi sebagian orang. Namun, orang sudah tidak asing lagi dengan istilah “UKM” atau “Usaha Kecil Menengah”. Itu sebabnya istilah “startup” dan “UKM” sering dianggap memiliki makna yang sama.
Istilah “startup” sendiri berasal dari bahasa Inggris yang memiliki arti perusahaan atau usaha yang sedang dirintis atau baru dimulai. Tetapi apakah terminologi tersebut cukup untuk membedakan usaha kecil dari perusahaan rintisan? Tentu saja, UKM yang baru berdiri juga dapat disebut sebagai usaha yang baru saja memulai. Keduanya juga memiliki modal awal yang kecil untuk membangun usaha. Banyak orang yang mencari modal dengan cara meminjam. Melalui manajemen sederhana dengan bantuan kerabat dan teman dekat. Jadi, apa bedanya startup dan UKM?
1. Skala usaha
UKM merupakan jenis usaha kecil yang lingkup operasinya terbatas dalam aturan yang sudah ditetapkan. Artinya usaha jenis ini dengan sengaja membuat batasan untuk pertumbuhan usahanya dan memilih untuk fokus dalam melayani kelompok pelanggan tertentu. Sedangkan startup atau perusahaan rintisan tidak memiliki batasan untuk pertumbuhannya, mereka memiliki motivasi yang kuat untuk mengembangkan usaha mereka menjadi lebih besar.
2. Laba
Pada UKM Anda seharusnya sudah dapat menghasilkan keuntungan dari hari pertama bisnis, dan jika memungkinkan, Anda dapat bekerja keras untuk mendapatkan keuntungan. Besarnya laba yang kita fokuskan tergantung dari seberapa banyak uang yang kita keluarkan dari kantong pribadi kita. Sedangkan pada startup diperlukan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun untuk menghasilkan uang. Sebaliknya, merek fokus untuk menciptakan produk yang akan disukai orang dan mendapatkan respons positif dari sebagian besar pengguna mereka.
3. Ide usaha
Secara umum, ide usaha UKM berada dibidang penjualan barang atau jasa tradisional, seperti toko kelontong, makanan rumahan, agen perjalanan, penata rambut, dan banyak lagi. Sedangkan pada dunia startup, inovasi sangat penting. Dan startup umumnya memiliki dan memiliki kewajiban untuk membuat hal-hal baru atau perkembangan yang pasti lebih baik dari yang ada sekarang ini. Dan akan jauh lebih baik jika startup dapat menciptakan produk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat modern. Misalnya, GoJek hadir untuk memberikan solusi atas segala kebutuhan, seperti transportasi yang cepat, praktis dan terjangkau, layanan order makanan dan barang pada semua tingkatan.
4. Modal
Pada UKM untuk memulai sebuah usaha kecil membutuhkan ketergantungan pada uang pribadi, kenalan dekat, teman, dana pinjaman bank, dan sumbangan dari investor. Tujuannya untuk membuat usaha tersebut mandiri dan Anda dapat mengelola serta mengawasi keuangan Anda sendiri. Sedangkan pada startup sebagian besar modal awal startup menggunakan dana mereka sendiri atau sumbangan dari keluarga dan teman. Selain itu, usaha ini juga sering menggunakan pemasaran digital untuk membentuk personal branding agar dapat mendapatkan lebih banyak popularitas. Namun, sumber dana utama pada statup adalh dari investor.
5. Strategi
UKM melancarkan strategi bisnisnya dengan cara mentransfer bisnis ke generasi berikutnya atau menjualnya kepada perusahaan yang terbilang besar. Sedangkan Startup biasanya mencari keuntungan yang lebih besar, dengan menjual atau melakukan penawaran secara luas.
6. Nilai
Usaha kecil biasanya dapat bertahan selama beberapa tahun setelah mereka mulai beroperasi. Namun, barang dan jasa yang diperjualkan oleh usaha kecil sudah banyak digunakan orang-orang selama berabad-abad. Maka tidak heran jika usaha kecil biasanya memproduksi dalam jumlah besar secara tradisional. Sedangkan pada Startup, berpotensi menghasilkan miliaran dolar, bisa juga diakuisisi oleh perusahaan besar selama lima tahun.
Demikianlah penjelasan mengenai perbedaan antara startup dan UKM. untuk menjalankan sebuah usaha anda dapat memilih apakah dalam bentuk startup, UKM, maupun UMKM.